Walkot Farhan Larang ASN dan Warga Wisata ke Bandung Zoo Akibat Sengketa Lahan

6 days ago 15

Rabu, 29 Oktober 2025 – 13:00 WIB

Walkot Farhan Larang ASN dan Warga Wisata ke Bandung Zoo Akibat Sengketa Lahan - JPNN.com Jabar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat ditemui di SDN Banjarsari, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan surat edaran larangan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berwisata atau mengunjungi Kebun Binatang Bandung.

Penyelesaikan sengketa pengelola Bandung Zoo menjadi sebab surat edaran itu dikeluarkan Farhan. Lahan tersebut seharusnya tidak dibuka secara umum.

Berdasarkan data yang diterima JPNN, larangan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan nomor surat 162-BKAD/2025 perihal larangan kunjungan ke kebun binatang Bandung.

Surat tersebut pun dibenarkan oleh Farhan. Menurutnya, ini adalah respon dari peringatan kedua yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung terkait sengketa pengelolaan.

"Ya karena kan kami masih (belum ada pengelola resmi). Itu (surat edaran) respon dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Farhan ditemui di SDN Banjarsari, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, hingga saat ini Pemkot Bandung masih menunggu kepastian dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memastikan siapa nantinya pengelola baru. Setelah itu barulah Bandung Zoo layak dibuka bagi masyarakat umum.

"Iya jangan dulu bising aya nanaon (takut ada hal tak terduga). Siapapun (jangan ke sana)," papar Farhan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan surat edaran larangan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berwisata atau mengunjungi Kebun Binatang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |