jpnn.com - JAKARTA – Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka meski kebijakan moratorium pemekaran daerah belum dicabut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan pihaknya menerima 337 usulan pembentukan DOB di tanah air.
Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.
"Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya," kata Bima ditemui usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Namun, Bima Arya menekankan diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium tersebut sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.
"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak," ucapnya.
Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI tersebut.
"Apakah tetap di provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya, kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem," ujarnya.