jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial AY kepada pasiennya QAR di rumah sakit swasta Kota Malang disesalkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
"Saya sangat sedih dan menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar kegiatan di luar tindakan etis yang seharusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci," kata Dante, Kamis (17/4).
Dia menyatakan tindakan pelecehan seksual sudah menyalahi kode etik dan etika profesi kedokteran.
Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang.
Penyelidikan itu tidak hanya menyasar pada aspek etik dan etika, tetapi juga hukum serta legalitas.
"Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau itu dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup," ujarnya.
Berkaca dari kejadian itu dan beberapa peristiwa serupa yang terjadi, pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan pembinaan kepada para dokter bersama organisasi profesi tersebut.
Selain itu, dengan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi menyoal etika yang lebih baik.