jpnn.com, JAKARTA - Wisma Atlet Blok C-2 Kemayoran resmi menjadi rumah susun yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri.
Peresmian perubahan fungsi ini dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu (29/10).
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro secara simbolis menyerahkan kunci kepada perwakilan penghuni dari berbagai kementerian dan lembaga.
Keputusan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Juri Ardiantoro menyampaikan langkah ini bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah ingin mendedikasikan Wisma Atlet ini untuk dimanfaatkan sebagai tempat tinggal ASN, TNI, dan Polri. Ini memang bagian dari tekad pemerintah, kita semua, untuk menyediakan hunian bagi seluruh warga negara Indonesia," ujar Juri Ardiantoro.
Pada kesempatan tersebut, Wamensesneg mengapresiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pihak terkait yang telah berupaya merevitalisasi Wisma Atlet menjadi hunian layak huni.
Lebih lanjut, Wamensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan pesan penting dari Presiden Prabowo terkait penyediaan tempat tinggal layak bagi seluruh warga negara.






















































