jpnn.com, MATARAM - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China terlibat tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi menyampaikan potensi jumlah tersangka WNA China ini lebih dari satu orang.
"Iya warga negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, ada yang mengoperasionalkan, ada yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan," katanya di Mataram, Senin.
Berdasarkan keterangan mereka, Endriadi optimistis akan turut terungkap jaringan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing (WNA China) itu, siapa lagi yang terlibat. Jadi, ada orang asing dan berikut timnya nanti," ujar dia.
Namun demikian, Endriadi menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan dari keberadaan para pelaku penambangan ilegal yang diduga berasal dari China tersebut.
Dari hasil penyidikan sementara, dia menyatakan bahwa para pelaku sudah tidak lagi berada di Indonesia, melainkan kabur ke luar negeri.
"Jadi, kami sudah bersurat kepada Interpol untuk minta bantuan akan panggilan kepada yang diduga pelaku di luar Indonesia ini," ucapnya.






















































