WNA Aljazair Berendam di Danau Sunter Dievakuasi Setelah Negosiasi 3 Jam

1 hour ago 20
Dokumentasi - Pengunjung mengabaikan jaga jarak saat memadati area tribun di ruang terbuka hijau Danau Sunter 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/6/2021). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Tim gabungan mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Aljazair yang berendam di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/8) malam. Evakuasi dilakukan setelah petugas melalui proses dialog dan negosiasi selama hampir tiga jam.

Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan WNA tersebut berhasil dievakuasi dalam kondisi aman pada pukul 21.41 WIB.

“Kami berhasil mengevakuasi warga negara asing pada Minggu malam pukul 21.41 WIB, setelah dilakukan dialog dan negosiasi panjang,” kata Gatot di Jakarta, Senin (31/8).

WNA tersebut diketahui berinisial BZ, laki-laki berusia 30 tahun. Setelah berhasil dikeluarkan dari danau, BZ kemudian dibawa oleh petugas imigrasi.

Gatot menjelaskan, proses evakuasi bermula dari laporan masyarakat pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB. Warga melaporkan keberadaan seorang WNA yang tengah berendam di Danau Sunter.

Keberadaan BZ di dalam danau membuat warga khawatir. Mereka kemudian meminta bantuan petugas karena aktivitas tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan WNA tersebut.

Menurut informasi yang diterima petugas, BZ berendam di danau sebagai bagian dari ritual kepercayaannya. Aktivitas itu disebut sudah dimulai sejak siang hari.

Petugas sebelumnya sempat membawa BZ melalui bantuan Dinas Sosial DKI Jakarta. Namun, WNA tersebut kembali melakukan aktivitas berendam pada sore hari. Kondisi itu membuat petugas kembali turun tangan untuk memastikan keselamatannya.

Upaya evakuasi dilakukan secara persuasif. Petugas tidak langsung menarik BZ dari dalam danau, tetapi terlebih dahulu mengajak yang bersangkutan berdialog dan bernegosiasi.

“Setelah melakukan aksi persuasif dari pukul 18.24 WIB, korban ini berhasil dievakuasi pukul 21.41 WIB,” ujar Gatot.

Dalam proses tersebut, Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 6 (enam)  personel. Petugas pemadam kebakaran juga mendapat bantuan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas imigrasi.

Setelah proses negosiasi berlangsung cukup lama, BZ akhirnya bersedia meninggalkan danau. Ia kemudian dievakuasi dalam kondisi aman dan diserahkan kepada petugas imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Gatot menegaskan, keselamatan menjadi perhatian utama petugas dalam menangani kejadian tersebut. Pendekatan persuasif dipilih agar proses evakuasi berjalan tanpa menimbulkan risiko bagi BZ maupun petugas di lapangan.

Read Entire Article
| | | |