jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7) ini melaksanakan sidang agenda putusan untuk perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta, pada pukul 14.00 WIB.
Sejumlah polisi memakai pakaian dinas dan bebas tampak berjaga di lokasi. Korps Bhayangkara juga mengerahkan kendaraan taktis ke lokasi.
Polisi juga terlihat menutup akses Jalan Bungur Besar Raya dari arah Stasiun Senen menuju Kemayoran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya bakal dilaksanakan secara humanis dan profesional.
Dia mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.
“Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” ujar Susatyo kepada awak media, Jumat.
Dia melanjutkan petugas yang berjaga tidak dibekali senjata api dan meminta masyarakat yang hadir ke lokasi pengadilan bisa tertib mengikuti persidangan.