jpnn.com - KOTA PROBOLINGGO - Sebanyak 1.875 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya surat keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan PPPK paruh waktu di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok, Kamis (30/10) petang.
Wali kota Probolinggo Aminuddin didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, dan Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha. menyerahkan langsung SK itu kepada ribuan PPPK.
Kehadiran Wali Kota Aminuddin bersama rombongan pejabat disambut dengan sorak-sorai dan teriakan bahagia dari ribuan pegawai yang telah menantikan momen tersebut sejak lama.
Wali Kota Aminuddin menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbitnya SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi.
"Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua, rasa was-was dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK paruh waktu," kata Wali Kota Aminuddin.
Dia menambahkan bahwa dengan terbitnya Nomor Induk Pegawai PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
"Alhamdulillah, hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK telah diterbitkan. Itu berarti ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan," katanya.


 
 




















































