14 Remaja Ditangkap Atas Kasus Ledakan Balon Udara Porak-Porandakan Rumah Warga

1 day ago 23

Selasa, 15 April 2025 – 09:34 WIB

14 Remaja Ditangkap Atas Kasus Ledakan Balon Udara Porak-Porandakan Rumah Warga - JPNN.com Jatim

Polisi mengindetifikasi dan memunguti sampel barang bukti jejak pengapian yang menjadi titik penerbangan balon udara pembawa petasan yang jatuh merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (13/4). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap 14 remaja yang diduga menerbangkan balon udara berisi puluhan petasan hingga meledak dan merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4).

Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Taufan Budiman mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Balon udara berukuran besar yang diterbangkan para remaja itu membawa 50 petasan, sebelum akhirnya jatuh dan meledak di atas rumah milik warga bernama Marsini.

“Ledakan mengakibatkan kerusakan cukup parah pada atap, plafon, dan genteng rumah korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta,” kata Kompol Arie, Senin (14/4).

Pihak kepolisian mengungkap aksi tersebut digagas oleh RAP (15) setelah melihat video di media sosial tentang balon udara. Ia kemudian mengajak teman-temannya membuat dan menerbangkan balon itu untuk meramaikan tradisi Lebaran Kupatan.

Bahan peledak yang digunakan, seperti belerang, potassium chlorate (KCl), dan aluminium powder, disebut dipesan secara online oleh para pelaku.

Ke-14 remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar ini langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bandung dengan didampingi orang tua masing-masing, untuk kemudian diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

“Motifnya hanya ingin memeriahkan tradisi Lebaran Kupatan. Namun perbuatan ini jelas membahayakan dan melanggar hukum,” ungkapnya.

Dari kejadian ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa balon, kertas petasan, janur, tali rafia, bubuk bahan peledak, kawat, hingga genteng dan plafon rumah yang rusak.

Polres Tulungagung tangkap 14 remaja yang menerbangkan balon udara berisi petasan hingga meledak dan rusak rumah warga. Mereka terancam tiga pasal hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |