jabar.jpnn.com, BOGOR - Sebanyak 15 forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) menyatakan komitmen bersama memperjuangkan alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka juga berencana menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPPK Indonesia 2025 di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengatakan bahwa seluruh organisasi PPPK lintas instansi dan profesi sepakat memperjuangkan kesetaraan status ASN sebagai langkah menuju birokrasi yang solid dan profesional.
“Semua forum sepakat bahwa alih status PPPK ke PNS adalah harga mati,” tegas Fadlun kepada JPNN, Minggu (2/11).
Dualisme Status ASN Dinilai Timbulkan Kesenjangan
Menurut Fadlun, perjuangan AMP dilandasi keprihatinan terhadap dualisme status ASN, yakni antara PNS dan PPPK, yang dinilai menimbulkan kesenjangan dan keterbelahan di tubuh birokrasi publik.
Meski Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara normatif menyatakan hak PNS dan PPPK setara, Fadlun menilai kesetaraan tersebut masih bersifat legal-formal dan belum dirasakan secara substansial dalam pelaksanaan tugas dan kesejahteraan.
“Kesetaraan di atas kertas belum menyentuh aspek implementatif di lapangan,” ujarnya.



















































