bali.jpnn.com, JEMBRANA - Utang Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Jembrana, ternyata cukup besar, mencapai angka akumulatif sebesar Rp 33 miliar lebih.
Beban utang tersebut merupakan akumulasi dari periode pemerintahan sebelumnya.
Akhir 2024, RSU Negara tercatat meninggalkan beban utang sebesar Rp 32 miliar lebih.
Kondisi ini diperburuk dengan kinerja keuangan setahun terakhir yang mencatatkan kerugian operasional sekitar Rp 900 juta.
Kondisi ini memaksa Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengambil sikap dengan menandatangani dokumen utang RSU Negara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam menuntaskan persoalan finansial menahun yang menghambat optimalisasi fasilitas kesehatan rumah sakit plat merah tersebut.
Bupati Kembang Hartawan minta direksi RSU Negara, terutama direktur yang baru untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran anggaran atau kerugian di masa mendatang.
Caranya dengan melakukan evaluasi menyeluruh manajemen rumah sakit, mendorong efisiensi serta optimalisasi pendapatan dan melakukan empati fiskal.
















































