jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mendorong agar para pekerja karamba jaring apung di Waduk Cirata dapat kembali menjadi pemilik usaha perikanan.
Hal tersebut disampaikan Nanik saat berkunjung ke salah satu rumah karamba milik warga di tengah perairan Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, awal pekan ini. Ia meminta Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hafidin untuk membantu mengupayakan perubahan status para pekerja menjadi pengusaha mandiri.
“Waduk ini milik negara. Maka, kembalikanlah mereka yang saat ini hanya menjadi pekerja karamba menjadi pemilik,” ujar Nanik.
Tantangan Modal dan Faktor Alam
Budi daya ikan di karamba jaring apung di Waduk Cirata maupun Waduk Jatiluhur memerlukan modal awal sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per musim tanam.
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembelian pakan ikan yang harganya fluktuatif. Masa panen berlangsung antara tiga hingga enam bulan.
Asep, salah seorang pekerja karamba, mengungkapkan ketimpangan antara harga jual ikan dan harga pakan yang terus meningkat.
“Sekarang harga jual dengan harga pakan mahal, beda jauh. Jadi ada ketimpangan,” katanya.
















































