jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung angkat bicara menanggapi rilis terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan maraknya aktivitas judi online (judol) di Jawa Barat.
Kabupaten Bandung menempati posisi kedua tertinggi di provinsi ini dengan jumlah pemain mencapai 182.450 orang. Beberapa kecamatan bahkan mencatat jumlah pemain hingga ribuan orang, kondisi yang dinilai Diskominfo sebagai peringatan serius bagi seluruh masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan, keprihatinannya atas temuan PPATK tersebut.
Menurutnya, fenomena judol tidak hanya merugikan finansial masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, kriminalitas, dan kerentanan dalam keluarga.
Teguh menekankan, kasus pembunuhan baru-baru ini di Bandung akibat tekanan ekonomi yang dipicu judol menjadi contoh nyata dari dampak destruktif aktivitas ilegal ini.
Dskominfo Kabupaten Bandung pun menegaskan sikapnya menolak segala bentuk penyalahgunaan layanan digital untuk aktivitas judol.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat, termasuk Kominfo, PPATK, dan aparat penegak hukum, untuk mempercepat pemutusan akses jaringan terhadap situs, aplikasi, dan rekening yang terkait dengan judi online.
Selain itu, Diskominfo berkomitmen memperkuat ekosistem literasi digital aman bagi masyarakat Kabupaten Bandung melalui program Digital AMAN Hidup Nyaman.


















































