jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Azis Subekti menyambut positif pendekatan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria di kawasan hutan yang mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Sebab, kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria DPR RI itu, penyelesaian konflik mulai menggunakan analisis spasial.
"Penyelesaian konflik tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada asumsi, melainkan pada analisis spasial dan penelusuran kronologis penguasaan tanah," kata Azis melalui keterangan persnya, Rabu (21/1).
Legislator fraksi Gerindra itu menuturkan pemerintah kini berupaya membedakan secara lebih jelas tanah yang secara faktual berada di luar, dalam, dan abu-abu kawasan hutan.
"Negara mulai belajar membaca kenyataan sebelum mengambil keputusan," kata dia.
Namun, Azis mengingatkan bahwa perubahan pendekatan sebenarnya memperlihatkan kenyataan bahwa tidak semua konflik bisa dituntaskan secara cepat.
Dia mencontohkan sejumlah wilayah di mana ribuan bidang tanah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun, tetapi tidak memenuhi syarat penyelesaian teknis sederhana.
"Negara dipaksa menempuh jalur kebijakan, pengaturan pengelolaan, kemitraan, atau skema pemanfaatan terbatas, yang menuntut kesabaran, koordinasi lintas sektor, dan keberanian keluar dari pola lama," ujar dia.






















































