jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Saepul Bahri menyampaikan sebanyak 192 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan siap beroperasi di Kabupaten Purwakarta.
"Sebanyak 192 Koperasi Desa/Kelurahan resmi diluncurkan pada Sabtu (12/7)," kata Bupati Purwakarta.
Saepul Bahri menekankan mengenai pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pengurus koperasi dalam menjalankan tugas mereka.
"Tujuan Presiden Prabowo membentuk Koperasi Desa/Kelurahan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekonomi di desa-desa. Ini harus benar-benar diperhatikan," katanya.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Karawang ini sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Dengan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tanah Air, pemerintah menginginkan terjadi gerakan ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan, yang tujuan akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, menyampaikan apresiasi terhadap gagasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menyebutkan, program ini berpotensi besar dalam menstabilkan harga di pasar dan mendistribusikan kekayaan secara merata.