2.249 Rumah Tidak Layak Huni Bakal Direnovasi Pemkab Karawang di Tahun Ini

1 hour ago 17

Senin, 10 November 2025 – 11:00 WIB

2.249 Rumah Tidak Layak Huni Bakal Direnovasi Pemkab Karawang di Tahun Ini - JPNN.com Jabar

Ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) atau Rutilahu. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membangun 2.249 unit rumah tidak layak huni pada tahun ini, untuk membantu masyarakat agar bisa menempati tempat tinggal yang layak huni.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Asep Hazar menyampaikan program perbaikan rumah tidak layak huni digulirkan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara umum, program ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan.

Sesuai dengan target RPJMD Karawang tahun 2025-2030, katanya, program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi salah satu dari beberapa program prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang, yang secara teknis pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas PRKP.

Disebutkan, target sasaran program perbaikan atau pembangunan rumah tidak layak huni dalam lima tahun ke depan sebenarnya sebanyak 12.500 unit.

Pada tahun ini, telah disiapkan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk membangun sebanyak 2.249 unit rumah tidak layak huni.

Untuk pengajuannya ada yang berasal dari pokok pikiran DPRD Karawang sebanyak 1.234 unit, dari Musrenbang sebanyak 103 unit, serta sisanya sebanyak 912 pengajuan dari masing desa.

Ia mengatakan, syarat-syarat mengajukan program rumah tidak layak huni ini diantaranya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Karawang, memiliki aset tanah milik bersertifikat atau bukti kepemilikan lainnya, yang di atasnya terdapat bangunan yang akan dilakukan pembangunan baru, foto bangun dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa.

Pemkab Karawang membangun 2.249 unit rumah tidak layak huni pada tahun ini, untuk membantu masyarakat agar bisa menempati tempat tinggal yang layak huni

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |