jatim.jpnn.com, PACITAN - Pemerintah Kabupaten Pacitan mengangkat sebanyak 2.307 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, dalam apel kerja gabungan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu (26/11).
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memimpin langsung apel tersebut.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Aji mengajak para pegawai bersyukur atas perubahan status kepegawaian tersebut. Menurutnya, pengangkatan ini merupakan langkah administratif penting yang diharapkan berdampak pada peningkatan motivasi kerja.
“Perubahan status ini belum berdampak kesejahteraan. Namun, kami tidak tahu arah kebijakan pusat ke depan. Bisa jadi yang kini PPPK paruh waktu nanti naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS,” ujar Mas Aji.
Dia menekankan agar para pegawai tetap menjalankan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati sambil menunggu perkembangan kebijakan nasional mengenai penyelarasan status kepegawaian.



















































