jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menegaskan tidak ada pemotongan TPP ASN pada 2025.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jefridin Hamid mengatakan TPP itu merupakan salah satu fokus dari Pemkot Batam dalam menunjang kesejahteraan pegawai.
Dia menjelaskan pencairan TPP ASN bisa dilakukan usai mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
"Sudah ada persetujuan (acc) dari kementerian. Semua sudah mulai berproses. TPP sudah bisa dicairkan," kata Jefridin di Batam, Sabtu (22/2).
Namun, dia menjelaskan bahwa pencairan TPP tergantung pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Ditegaskan lagi bahwa sesuai arahan dari pusat, tidak ada pemotongan anggaran TPP ASN.