2 Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, dan Honorer

7 hours ago 14

2 Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, dan Honorer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Muncul ide ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menegaskan tidak ada pemotongan TPP ASN pada 2025.

Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jefridin Hamid mengatakan TPP itu merupakan salah satu fokus dari Pemkot Batam dalam menunjang kesejahteraan pegawai.

Dia menjelaskan pencairan TPP ASN bisa dilakukan usai mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

"Sudah ada persetujuan (acc) dari kementerian. Semua sudah mulai berproses. TPP sudah bisa dicairkan," kata Jefridin di Batam, Sabtu (22/2).

Namun, dia menjelaskan bahwa pencairan TPP tergantung pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ditegaskan lagi bahwa sesuai arahan dari pusat, tidak ada pemotongan anggaran TPP ASN.

Berikut ini 2 kabar gembira untuk PNS, PPPK, dan honorer, berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |