bali.jpnn.com, DENPASAR - Peredaran kosmetik berbahaya di Bali menjadi perhatian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Sejak sepekan terakhir, petugas BBPOM intensif melakukan sidak terhadap peredaran kosmetik berbahaya di seluruh Bali.
Hal ini terjadi setelah BPOM RI menemukan peredaran 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, dan bahan pewarna acid orange 7.
“Kalau produk kecantikan kami juga melakukan intensifikasi pengawasan, karena ditemukan di satu daerah barangkali di tempat lain juga ada trennya seperti itu.
Jadi, kami juga melakukan pengawasan mulai minggu lalu,” kata Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Senin (17/11).
Sasaran petugas BBPOM adalah klinik-klinik kecantikan, toko dan pasar-pasar tradisional yang juga menjual produk kosmetik.
Petugas BBPOM juga melakukan pengawasan udara oleh tim siber sebab peredaran kosmetik juga berlangsung secara daring.
Namun, sampai saat ini belum ada hasil dari pengawasan BBPOM ini.



















































