bali.jpnn.com, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan tiga orang anak baru gede (ABG) yang beraksi di Jalan Gatot Subroto IV Blok K, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar, Sabtu (11/10) malam lalu pukul 23.00 WITA.
Ketiga ABG itu diketahui berinisial YYAF (16) asal Banten, KIS (16) asal Kupang, NTT dan GWS (17) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka diamankan setelah terlibat tindak pidana kekerasan terhadap seorang korban berinisial IMPAU, 19.
Pelaku dilaporkan melakukan kekerasan secara bergantian kemudian mengambil barang berharga milik korban IMPAU.
Korban mengaku tidak sengaja bertemu dengan ketiga pelaku di Jalan Kebo Iwo, Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar.
Pada saat itu pelaku YYAF menanyakan kepada korban kapan korban akan mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Namun, korban tidak menjawab.
Ketiga pelaku akhirnya mengajak korban ke Jalan Gatot Subroto IV, Blok K, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar.