bali.jpnn.com, BADUNG - Pelarian anggota gangster penembak warga negara asing (WNA) Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Sabtu (14/6) lalu akhirnya terhenti.
Tim gabungan Polri, Imigrasi dan Interpol berhasil menangkap tiga pelaku penembakan di dua tempat berbeda.
Ketiga pelaku yang disebut-sebut anggota gangster di Australia itu antara lain JDF alias Darcy Francesco Janson, 37, PMT alias Tupou Pasa Midolmore, 37, dan MC alias Coskun Mevlut, 23.
“Berdasar hasil koordinasi dan penyelidikan, satu pelaku berinisial JDF dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri.
Dua pelaku lain berinisial PMT dan MC berhasil dibekuk di luar negeri,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (18/6).
Ketiganya ditangkap pada waktu yang sama, yakni Selasa (17/6) kemarin, tetapi jam yang berbeda.
Seusai tertangkap, ketiganya langsung diterbangkan ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan masih dilakukan secara mendalam di Polres Badung,” kata Irjen Daniel.