ASN Bantul Wajib Bikin Biopori, Begini Caranya

2 hours ago 10

Selasa, 16 September 2025 – 09:00 WIB

ASN Bantul Wajib Bikin Biopori, Begini Caranya - JPNN.com Jogja

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mewajibkan ASN untuk membuat biopori pengolah sampah organik. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN di lingkungannya untuk membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing sebagai upaya mengolah sampah organik dari sumbernya.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa setiap aparatur negara wajib membuat dan melaporkan prosesnya secara konkret kepada pimpinan.

"Dengan penerapan biopori, sampah organik dapat diolah langsung di rumah tangga sehingga lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," kata Bupati Halim di Bantul.

Bagi para ASN di Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin melaksanakan instruksi ini, berikut adalah panduan sederhana untuk membuat lubang resapan biopori.

Apa Itu Biopori dan Manfaatnya?
Biopori adalah lubang resapan berdiameter kecil yang dibuat vertikal ke dalam tanah dengan kedalaman tertentu. Lubang ini sangat tepat dibuat di lahan kosong sekitar rumah.

Biopori bermanfaat untuk meningkatkan daya serap air, membantu air hujan meresap ke dalam tanah dan mencegah genangan.

Biopori bisa digunakan untuk mengolah sampai organik rumah tangga (sisa sayuran, daun kering) menjadi kompos secara alami dengan bantuan organisme tanah.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mewajibkan ASN untuk membuat biopori pengolahan sampah organik. Begini caranya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |