jateng.jpnn.com, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman buka suara soal kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Blora yang nilainya tembus miliaran rupiah per tahun.
Arief menegaskan besaran tunjangan itu bukan kewenangan dirinya, melainkan aturan dari pemerintah pusat.
“Kami hanya menunggu regulasi resmi yang ditetapkan. Ini masih dikaji, karena regulasinya dari pusat. Jadi kami menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya, Senin (15/9).
Dia bahkan mengaku tidak mengetahui secara detail nominal yang diterima para anggota dewan.
“Saya tidak paham nilainya. Nanti bisa ditanyakan ke DPRD, karena ini ranah legislatif,” tegasnya.
Meski begitu, Arief memastikan kenaikan tunjangan tersebut sudah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Permendagri hingga kajian teknis. Bahkan, persoalan ini juga sudah dibahas bersama Gubernur Jawa Tengah dan Forkopimda.
Dari catatan, tunjangan perumahan DPRD Blora memang naik signifikan. Berdasarkan Perbup Blora Nomor 2 Tahun 2024, Ketua DPRD mendapat Rp34,39 juta per bulan, Wakil Ketua Rp29 juta, dan anggota Rp22 juta. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp12,3 miliar per tahun.
Angka ini lebih tinggi dibanding Perbup Nomor 30 Tahun 2022 yang menetapkan Ketua DPRD Rp31,1 juta, Wakil Ketua Rp26,6 juta, dan anggota Rp22 juta per bulan.