jpnn.com, SRAGEN - Sebanyak 3 remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat ditangkap oleh Polres Sragen.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
"Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di media sosial," kata Kombes Pol Artanto dilansir Antara, Jumat (29/5).
Dari hasil pemeriksaan aparat, ketiga remaja mengaku membuat konten tentang 'pocong jadi-jadian' yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Dalam aksinya, para pelaku membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut yakni RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya. Kepolisian melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.
"Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab," tutup Kombes Pol Artanto. (antara/jpnn)






















































