jpnn.com, SUMSEL - Universitas Sriwijaya (Unsri) mengalihkan kegiatan perkuliahan daring menyusul kondisi kualitas udara di Sumatera Selatan yang memburuk akibat dampak kebakaran hutan dan lahan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unsri Nomor 0016/UN9.R/SE.RI.DAK/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Sehubungan dengan kondisi kualitas udara di Sumsel.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Rektor Unsri Prof.Dr.Taufik Marwa pada 26 Agustus 2026.
Perkuliahan secara daring diberlakukan hingga kualitas udara membaik dan kondisi dinilai memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika, kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring (online) hingga kondisi kualitas udara menunjukkan perbaikan," isi surat edaran tersebut.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari dampak buruk kualitas udara.
Meski perkuliahan dialihkan secara daring, Unsri tidak menghentikan seluruh kegiatan akademik. Praktikum dan kegiatan lain yang membutuhkan kehadiran secara langsung tetap dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan jadwal serta mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
"Fakultas, departemen, dan program studi diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian kegiatan akademik sesuai kebutuhan masing-masing," kata Taufik.






















































