3 Langkah Kemendikdasmen Melindungi Guru ASN dan Honorer, Agar Kesejahteraan Meningkat

2 hours ago 11

3 Langkah Kemendikdasmen Melindungi Guru ASN dan Honorer, Agar Kesejahteraan Meningkat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal upaya pemerintah melindungi guru. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan komitmennya melindungi guru ASN serta honorer dari kriminalisasi.

Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga fokus meningkatkan kesejahteraan guru ASN maupun honorer.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka konsisten memuliakan para guru, baik PNS, PPPK, maupun honorer.

Sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran, bahwa guru honorer, PNS, dan PPPK diberikan berbagai fasilitas untuk peningkatan kompetensi maupun kesejahteraannya.

"Kalau untuk melindungi guru dari kriminalisasi, sudah ada MoU antara Kemendikdasmen dengan Kapolri terkait restorative justice," kata Menteri Mu'ti kepada JPNN merespons kasus guru ASN Luwu Utara, Jumat (14/11).

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani yang dihubungi JPNN secara terpisah, mengungkapkan sejumlah langkah yang ditempuh Kemendikdasmen untuk menyelamatkan guru honorer dan ASN serta meningkatkan kesejahteraannya. 

Adapun tiga langkah tersebut sebagai berikut:

1. Memastikan guru yang berada di sekolah sesuai analisis beban kerja (ABK) dan harus masuk pendataan guru (dapodik) agar pemerintah bisa memastikan kesejahteraannya.

3 langkah Kemendikdasmen untuk melindungi guru ASN dan honorer, agar kesejahteraan meningkat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |