3 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada di Bali, Ini Temuan Imigrasi Ngurah Rai

1 month ago 43

Jumat, 25 Juli 2025 – 15:38 WIB

3 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada di Bali, Ini Temuan Imigrasi Ngurah Rai - JPNN.com Bali

Aparat Imigrasi Ngurah Rai mengamankan WNA yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal saat Operasi Wira Waspada. Foto: Instagram @imngurahrai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal.

Ketiganya diamankan saat pelaksanaan operasi keimigrasian Wira Waspada yang digelar pada 15-16 Juli 2025.

Tiga WNA itu, yakni IG dari Prancis, ASM dari Kirgistan dan DWD dari Belgia.

Wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai antara lain Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan, Badung.

"Kami duga mereka overstay atau tinggal melebihi izin tinggal yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Winarko dilansir dari Antara.

“Ketiganya saat ini masih diperiksa,” imbuh Rai Winarko.

Rai Winarko mengatakan tujuan Operasi Wira Waspada adalah untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.

Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan keberadaan warga negara asing di Indonesia dalam koridor hukum yang berlaku di tanah air.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |