jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang mengungkap sebanyak 31 wisatawan Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Puluhan wisatawan tersebut kini menjalani rehabilitasi oleh BNN Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan dari 31 orang itu, sebanyak 21 orang positif mengonsumsi ganja, enam orang positif sabu-sabu, dan empat lainnya positif mengonsumsi keduanya.
“Kami berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur untuk proses asesmen. Hasilnya, 31 orang diputuskan menjalani rehabilitasi di beberapa tempat dengan durasi satu sampai tiga bulan,” kata Taat, Jumat (8/5).
Dia menyebut para wisatawan yang positif narkoba berusia antara 18 hingga 28 tahun.
Puluhan orang tersebut merupakan bagian dari rombongan wisatawan asal Surabaya yang sebelumnya diduga menjadi korban pengeroyokan dan perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pantai Wedi Awu.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, jumlah rombongan wisatawan diketahui mencapai 72 orang, lebih banyak dari data awal yang menyebut 69 orang.
Taat menjelaskan tes urine dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan di lokasi kejadian.



















































