jatim.jpnn.com, SITUBOBDO - Sejumlah karyawan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo melakukan aksi menutup jalur Pantura pada Senin (28/7) sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pemerintah daerah.
Namun aksi yang berlangsung singkat itu segera dibubarkan setelah petugas Polres Situbondo melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para peserta.
“Setelah komunikasi massa akhirnya membubarkan diri dari aksi penutupan jalan yang berlangsung dua menit dan bersedia menyampaikan aspirasi melalui forum resmi yang melibatkan pengelola Wisata Bahari Pasir Putih dan pihak instansi terkait," kata Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Ma’ruf.
Penutupan jalan hanya berlangsung sekitar dua menit. Setelah dilakukan komunikasi intensif, para karyawan bersedia membubarkan diri dan menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi bersama pengelola dan dinas terkait.
"Alhamdulillah situasi kondusif, kami berterima kasih kepada para peserta aksi yang telah bersedia memahami dan mematuhi aturan dalam menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Polisi juga melakukan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di lokasi guna mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama Situbondo–Banyuwangi itu.
Aksi ini dilakukan setelah sebanyak 72 karyawan berstatus tenaga jasa tertentu diberhentikan secara sepihak oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Situbondo. Mereka kecewa karena tidak ada pemberitahuan dan kompensasi.
Salah seorang karyawan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo Fadoilul Rahman mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah setempat yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.