331 Burung Kicau Ilegal dari Bali Gagal Masuk Jawa, Modus Pelaku Terungkap, Duh

5 days ago 57

Selasa, 03 Juni 2025 – 13:54 WIB

331 Burung Kicau Ilegal dari Bali Gagal Masuk Jawa, Modus Pelaku Terungkap, Duh - JPNN.com Bali

Burung yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan ratusan burung kicau dari Bali menuju Jawa Tengah di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (1/6). Foto: ANTARA/HO-Ditjen KSDAE Kemenhut

bali.jpnn.com, BANYUWANGI - Penyelundupan burung kicau dari Bali tujuan Jawa Tengah berhasil digagalkan tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

331 ekor burung kicau itu diselundupkan ke Jawa dengan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tanpa dokumen resmi.

Perinciannya terdiri atas Merbah Trukcuk (Pycnonotus goiavier) sebanyak 212 ekor dan Cinenen Jawa (Orthotomus sepium) 119 ekor.

Total ada 299 ekor burung yang masih hidup dan sisanya mati.

“Setelah melalui pemeriksaan awal di Karantina Ketapang, burung-burung tersebut langsung dilepasliarkan ke kawasan Cagar Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup,” ujar Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan dilansir dari Antara.

Yang terlibat dalam operasi penggagalan penyelundupan di antaranya dari Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali), Resort Konservasi Wilayah (RKW) 13 Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jatim Satpel Ketapang.

"Melindungi satwa liar adalah bagian dari mencintai Indonesia.

Jika bisa merawat kehidupan lain, maka kita sedang merawat nilai-nilai luhur bangsa ini," kata Nur Patria Kurniawan.

Penyelundupan burung kicau dari Bali tujuan Jawa Tengah berhasil digagalkan tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |