jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan berdasarkan catatan resmi KBRI Damaskus, sebanyak 359 warga yang diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) masih berada di kamp-kamp pengungsi di wilayah timur laut Suriah.
“Hingga saat ini terdapat ribuan warga negara asing (WNA) yang masih berada di kamp-kamp pengungsi di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 359 orang diidentifikasi sebagai WNI,” demikian ANTARA mengutip pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta menyampaikan bahwa ribuan WNI masih berada di kamp pengungsian Suriah, dan sekitar 600 orang di antaranya diduga merupakan Foreign Terrorist Fighter (FTF).
Meski tidak merinci berapa WNI yang terasosiasi dengan FTF, Direktorat PWNI menyatakan bahwa penanganan terhadap WNI yang terasosiasi dengan FTF dilakukan melalui pendekatan lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut definisi resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), FTF adalah individu yang melakukan perjalanan ke suatu negara selain negara tempat tinggal atau kewarganegaraannya untuk tujuan melakukan, merencanakan, atau mempersiapkan, atau berpartisipasi dalam tindakan teroris.
Direktorat PWNI pun menegaskan bahwa kebijakan repatriasi WNI terasosiasi FTF dilaksanakan secara selektif dan bertahap, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan prinsip keamanan nasional, kemanusiaan, penegakan hukum, serta deradikalisasi.
“Setiap langkah diambil secara hati-hati untuk menyeimbangkan kepentingan pelindungan WNI dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” menurut pernyataan tersebut.
Direktorat PWNI juga menyampaikan bahwa Kemlu RI dan kementerian/lembaga terkait telah memfasilitasi pemulangan sejumlah WNI dari wilayah Suriah dan Yaman.




















































