jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (25/12) tentang alhamdulillah Rais Aam dan Ketum PBNU Islah, PPPK bisa jadi PNS, hingg jangan hanya menganggap PPPK cuma pekerjaan biasa. Simak selengkapnya!
1. PPPK Paruh Waktu Jangan Hanya Dipandang sebagai Pekerjaan untuk Mendapat Penghasilan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 11.625 pegawai di lingkup Pemprov Sumut, Rabu (24/12).
Bobby mengatakan, pelantikan 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara mendukung penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby Nasution seusai penyerahan SK PPPK paruh waktu di di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Rabu.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
PPPK Paruh Waktu Jangan Hanya Dipandang sebagai Pekerjaan untuk Mendapat Penghasilan
2. Alih Status PPPK jadi PNS Bukan Hal Mustahil, Ini Buktinya















.jpeg)






































