5 Berita Terpopuler: Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada Syarat untuk Honorer Non-database, Sengketa Selesai ya!

7 hours ago 36

 Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada Syarat untuk Honorer Non-database, Sengketa Selesai ya!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (22/7) tentang pemda siap mengangkat PPPK paruh waktu, honorer non-database bisa diangkat asal memenuuhi syarat, hingga sengketa internal PSHT selesai. Simak selengkapnya!

1. Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Outsourcing Dipastikan Tidak Dipecat

Pemerintah daerah (Pemda) siap mengangkat PPPK paruh waktu dan memastikan semua honorer termasuk yang di-outsourcing-kan dipastikan tidak dipecat.

Keputusan tidak memecat honorer ini lantaran tenaga mereka masih dibutuhkan.

"Enggak usah dipecat itu honorer yang tidak dapat formasi. Kami akan mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu," kata Wali kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., kepada JPNN, Senin (22/7).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Outsourcing Dipastikan Tidak Dipecat

2. Sengketa Internal Selesai, Muhammad Taufiq Sah Ketum PSHT

5 berita terpopuler sepanjang Selasa (22/7) tentang pemda siap mengangkat PPPK paruh waktu, honorer non-database bisa diangkat asal memenuuhi syarat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |