ASABRI Salurkan Santunan Rp1,41 Miliar Untuk 3 Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

3 hours ago 13

ASABRI Salurkan Santunan Rp1,41 Miliar Untuk 3 Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT ASABRI memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam misi perdamaian di Lebanon. Foto dok Asabri

jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam misi perdamaian di Lebanon.

Tiga prajurit terbaik TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Lebanon tersebut yakni Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon.

"Kami turut berduka atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa. Kami bergerak bersama pemerintah untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kepastian perlindungan melalui pemenuhan hak dan manfaat yang nyata dan berdampak," ujar Direktur Utama PT ASABRI, Jeffry Haryadi.

“Pengorbanan sang prajurit menjadi amanah bagi ASABRI untuk menjaga masa depan keluarganya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prajurit yang gugur dalam tugas berhak menerima perlindungan dari negara melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT),” imbuh Jeffry.

Adapun manfaat diterima sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

Lebih dari sekadar santunan, negara melalui ASABRI memberikan perhatian khusus pada masa depan putra/putri almarhum.

"Memastikan langkah mereka tidak terhenti, ASABRI menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak almarhum melalui manfaat Beasiswa. Bagi putra-putri yang saat ini telah menempuh pendidikan formal, manfaat beasiswa langsung dibayarkan," terang dia.

Sementara, bagi anak almarhum yang belum bersekolah, hak beasiswa tersebut tetap terjamin secara utuh, dan dapat diajukan saat mulai memasuki jenjang pendidikan formal, minimal di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK).

Melalui langkah proaktif dan sinergi bersama pemerintah, ASABRI terus berkomitmen melayani sepenuh hati dalam mengemban amanah negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |