jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (3/3) tentang THR ASN, TNI, Polri sudah dibayarkan, gaji PPPK tak bisa pakai BOSP, hingga nakes ASN gajinya kalah dengan nakes RS Pondok Indah. Simak selengkapnya!
1. THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat
Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Kebijakan THR dan BHR ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari laman Sekretariat Negara.
Baca Selengkapnya di Bawah:
THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat
2. Gaji PPPK Nakes di Lingkup Pemprov DKI Jakarta Hanya Kalah dari RS Pondok Indah














.jpeg)





































