bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali dan PT Pelindo langsung bergerak cepat memetakan lahan calon lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Berdasar koordinasi lintas instansi ini, lahan milik PT Pelindo yang berlokasi di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ditetapkan menjadi lokasi proyek PSEL.
Total luas lahannya mencapai enam hektare untuk kebutuhan program nasional tersebut.
"Sesuai dengan pembagian tugas, pemerintah daerah bertugas untuk mencari lahan dengan luas minimal lima hektare.
Di Kota Denpasar, lahan ini sudah ada seluas 6 hektare, dan itu adalah lahan yang paling memungkinkan dan memenuhi persyaratan," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dilansir dari Antara.
Wali Kota IGN Jaya Negara melakukan peninjauan lokasi bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.
Peninjauan dilakukan juga dengan mengajak tokoh masyarakat serta prajuru adat Banjar Pesanggaran untuk memastikan tahapan persiapan lahan seluas kurang lebih 6 hektare tersebut berjalan baik dan mendapat dukungan masyarakat sekitar selaku pendamping.
Wali Kota Denpasar mengeklaim lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama para pihak.


















































