bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Rabu (1/10).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya penugasan 673 PPPK yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan mulai 1 Oktober 2025, baik pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.
Ada 12 orang PPPK paruh waktu yang ditempatkan di Kanwil Kemenkum NTB guna memperkuat kinerja pada unit layanan hukum.
Dalam arahannya, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman menegaskan bahwa kehadiran PPPK menjadi energi baru bagi Kementerian Hukum.
“Kehadiran PPPK akan menjadi energi baru dalam birokrasi Kemenkum.
Dengan komposisi ASN yang semakin beragam, kami akan semakin kuat dalam berkolaborasi sekaligus memperkokoh pelayanan publik,” ujar Fajar Sulaeman Taman.
"Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang tulus dan bermakna,” imbuhnya.
Dari Kanwil Kemenkum NTB, kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita dan Kadiv PPPH, Edward James Sinaga.



















































