jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang sepakat mengeluarkan pernyataan sikap sebagai respons atas unjuk rasa mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil selama beberapa hari terakhir.
"Ada enam poin pernyataan sikap dan rekomendasi DPRD Karawang yang telah disepakati," kata Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin.
Ia mengatakan, pernyataan sikap dan rekomendasi tersebut ditandatangani langsung Ketua DPRD Karawang, Wakil Ketua DPRD Karawang serta Perwakilan Fraksi.
"DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat," katanya.
Tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani pernyataan sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB.
Terdapat enam poin pernyataan sikap yang telah disepakati yang dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Adapun keenam poin pernyataan sikap DPRD Karawang itu ialah:
Pertama, mengutuk dan mengecam keputusan DPR RI yang menaikkan gaji serta tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan.