72 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Subang Tak Boleh Diganggu Perkembangan Industri!

1 month ago 33

Selasa, 29 Juli 2025 – 14:00 WIB

72 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Subang Tak Boleh Diganggu Perkembangan Industri! - JPNN.com Jabar

Ilustrasi sawah padi. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, SUBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berkomitmen untuk tetap mempertahankan status daerah lumbung padi di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri di daerah tersebut.

"Kita ini (Subang) lumbung padi ketiga (setelah Karawang dan Indramayu). Jadi akan terus dipertahankan (status daerah lumbung padi), dengan menjaga alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian," kata Bupati Subang, Reynaldy Putra Andital, Selasa (29/7).

Ia menyampaikan, saat ini sejumlah kawasan industri tengah dibangun di beberapa titik wilayah Subang.

Pemkab Subang, katanya, menyambut baik pembangunan kawasan industri guna pengembangan sektor perekonomian dan membantu mengatasi pengangguran yang tahun ini tercatat mencapai sekitar 67 ribu sesuai data Badan Pusat Statistik.

Meski demikian, pengembangan industri jangan sampai menghilangkan status Subang sebagai daerah lumbung padi.

"Areal sawah jangan sampai tergerus. Kami akan tetap menjaga areal pertanian," katanya.

Catatan Dinas Pertanian Subang, luas lahan baku sawah di daerah tersebut mencapai 89 ribu hektare. Namun, secara perlahan luasnya berkurang dengan sejumlah proyek strategis nasional di Subang.

Bupati menyampaikan, sebagai upaya menjaga areal pertanian, Pemkab Subang akan mengunci luas areal persawahan yang tidak boleh dialihfungsikan.

Pemkab Subang berkomitmen untuk tetap mempertahankan status daerah lumbung padi di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |