jabar.jpnn.com, DEPOK - Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap 23.240 ekor hewan kurban.
Pemeriksaan ini dilakukan sejak 27 Mei hingga 3 Juni 2025 di 296 lapak yang tersebar di 11 kecamatan.
Jenis hewan yang diperiksa meliputi 9.495 ekor sapi, 9.306 ekor kambing, 4.437 ekor domba dan 2 ekor kerbau.
Dari total tersebut, 22.506 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapatkan hasil sebagai berikut Hewan sehat dan layak kurban sejumlah 22.506 ekor. Tidak layak kurban baik itu sakit ringan, belum cukup umur, cacat, dan kurus sejumlah 734 ekor,” ucap Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari, Kamis (5/6).
Bagi hewan yang tidak layak, DKP3 mengambil langkah penanganan termasuk isolasi dan pengawasan intensif guna mencegah penyebaran penyakit.
Bagi hewan yang dinyatakan layak, diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
DKP3 juga mengimbau masyarakat, agar membeli hewan kurban dari lapak yang telah diperiksa oleh petugas resmi, guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan yang akan disembelih.