jpnn.com, JAKARTA - PT Adhi Karya Tbk menanggapi terkait tiang monorel yang sudah mangkrak lebih dari 20 tahun dan belum dibongkar hingga saat ini.
Corporate Secretary PT Adhi Karya Rozi Sparta mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Rozi dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/10).
Menurut dia, skema final untuk mekanisme pembongkaran tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini masih dalam proses kajian internal Perseroan sambil menunggu skema final atas pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tiang monorel yang mangkrak di ibu kota harus dibongkar pada awal tahun depan.
“Januari dimulai (pembongkaran),” ucap Pramono di M Bloc, Jakarta Selatan, pada Senin (27/10) kemarin.
Pramono menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakrta mempersilakan PT Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang yang berdiri di Rasuna Said dan Senayan itu.






















































