Adian: Komisi Aplikator Online Maksimal 10 Persen, Jangan Lari ke Luar Negeri

3 hours ago 11

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan perwakilan aplikator online dan pengemudi online pada Selasa (27/8). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan perwakilan aplikator online dan pengemudi online pada Selasa (27/8). Diskusi menghasilkan kesepakatan untuk memperjuangkan batas maksimal potongan komisi aplikator sebesar 10 persen bagi pengemudi.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Edi Purwanto, menekankan perlunya aturan khusus yang memayungi transportasi online. "Kami dapat banyak laporan potongan berkisar 40-50%. Banyaknya potongan dari para aplikator ini disebabkan oleh tidak adanya peraturan bagi aplikator dan tidak ada punishment," ujarnya. "Dari Komisi V PDIP akan mendorong untuk bikin undang-undang khusus yang mengatur transportasi online," lanjut Edi.

FGD ini dihadiri berbagai perwakilan, antara lain Garda Ojol, Komunitas SPAI, Asosiasi APOB, serta perwakilan aplikator seperti Indrive, Jogya Kita, dan Josal.

Anggota DPR yang dijuluki "Bapak Ojol Nasional", Adian Napitupulu, menegaskan perjuangan untuk membatasi komisi aplikator. “Begini, maksimal per hari ini, per saat ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen. All in,” tegas Adian.

Desakan pembatasan komisi ini diperkuat dengan data operasional yang diungkap Adian. Menurutnya, biaya operasional aplikator per transaksi hanya sekitar Rp204, yang sudah mencakup layanan peta dan jasa aplikasi. Fakta ini berbanding terbalik dengan komisi di atas 20% yang masih diterapkan beberapa aplikator.

“Artinya keuntungan aplikasi-aplikasi yang mengambil di atas 20 persen ini gede banget. Dan yang lebih menyedihkan, uangnya itu sebagian lari ke luar negeri,” tegasnya.

Adian juga mengkritik praktik aplikator yang dinilai menyembunyikan data operasional sesungguhnya. “Semua kita di-prank sama aplikator itu. Aplikator-aplikator ini yang bersembunyi di data-data yang tidak pernah mereka publis. Jadi siapa yang di-prank? Gua di-prank, DPR kena prank, driver kena, konsumen juga kena,” ungkapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Adian berharap Rancangan Undang-Undang Transportasi Online segera disusun untuk mengatur hubungan kerja, komisi, dan perlindungan sosial secara tegas. “Kita sih lebih berharap pada Undang-Undang Transportasi Online-nya ya. Tapi kita sadar bahwa memproduksi sebuah undang-undang itu tidak gampang, tidak sederhana, dan biasanya tidak cepat,” pungkas Adian. (tan/jpnn)


Fraksi PDIP gelar FGD, perjuangkan batas potongan untuk driver ojol maksimal 10 persen dan dorong RUU Transportasi Online.

Read Entire Article
| | | |