Admin Grup Facebook Gay Khusus Surabaya Ditangkap,

5 hours ago 17

Senin, 16 Juni 2025 – 18:30 WIB

Admin Grup Facebook Gay Khusus Surabaya Ditangkap,  - JPNN.com Jatim

Unit Siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus dua admin yang berada di balik grup Facebook Gay Khusus Surabaya. Keduanya ialah MFK (34) dan GR (36) yang merupakan warga Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Siber Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus dua admin yang berada di balik grup Facebook Gay Khusus Surabaya. Keduanya ialah MFK (34) dan GR (36) yang merupakan warga Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan kasus ini dibongkar setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya grup yang meresahkan warga Surabaya.

“Anggota menerima informasi dari masyarakat soal adanya grup medsos yang diduga digunakan sebagai tempat mencari pasangan sesama jenis dan menyebarkan konten pornografi,” kata Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (16/6).

Setelah dilakukam serangkaian penyelidikan, benar saja terdapat grup Facebook bernama Gay Khusus Surabaya, yang berisi lebih dari 4516 orang anggota yang dikelolah oleh dua tersangka.

“Keduanya ditangkap pada Jumat (13/6) di sebuah lokasi di kawasan Dupak Magersari,” jelasnya.

Wahyu menjelaskan dalam menjalankan grup tersebut, keduanya memiliki peran yang berbeda.

MFK berperan sebagai admin utama yang memfasilitasi komunikasi dan mempertemukan sesama anggota, sedangkan GR diketahui aktif mengirimkan foto dan video bermuatan pornografi ke dalam grup.

"Polisi juga menyita baranf bukti antara lain dua unit ponsel milik pelaku, satu bendel tangkapan layar isi grup, serta riwayat chat WhatsApp yang berkaitan dengan aktivitas penyebaran konten asusila," jelasnya.

Dua orang admin grup Facebook Gay Khusus Surabaya yang kerap menyebarkan konten pornografi diringkus polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |