jpnn.com, BEKASI - PT Standard Energy Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat berhasil ekspor perdana 15 pallet monocrystalline silicone wafer ke Etiopia pada Selasa (9/9).
Perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi ini telah ditetapkan sebagai penerima fasilitas kawasan berikat pada 4 Februari 2025 lalu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi Undani mengungkapkan dalam proses ekspor perdana tersebut, agen fasilitas di Bea Cukai Bekasi memberikan konsultasi, pendampingan, hingga bimbingan teknis kepada pengusaha sejak permohonan hingga persetujuan diberikan.
“Kinerja agen fasilitas Bea Cukai Bekasi berdampak nyata pada peningkatan investasi berupa tumbuhnya perusahaan baru di Kabupaten Bekasi,” ujar Undani dalam keterangannya, Selasa (16/9).
Presiden Direktur PT Standard Energy Indonesia Li Jhia Cheng Ndan yang turut hadir dalam acara pelepasan ekspor perdana yang dilaksanakan di lokasi pabrik Kawasan Delt silicon menyampaikan terima kasih atas peranan Bea Cukai yang selalu membantu pihaknya dalam proses pengajuan permohonan sebagai kawasan berikat.
"Kami juga mengharapkan agar Bea Cukai terus mendukung kami untuk dapat berusaha di Indonesia, menciptakan lapangan kerja, transfer pengetahuan dan bisa berdampak signifikan bagi kemajuan di daerah Bekasi,” ungkap Li Jhia dalam sambutannya.
Perusahaan baru dengan investasi pada modal dan penggunaan teknologi tinggi tersebut sejauh ini telah menyerap 300 tenaga kerja lokal.
Ke depannya, penyerapan tenaga kerja bisa ditingkatkan seiring pertumbuhan dan permintaan barang dari pembeli di luar negeri.