jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebuah surat pernyataan untuk orang tua murid MTs Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah (Jateng) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial (medsos).
Surat tersebut memuat ketentuan bahwa orang tua harus menerima segala risiko dari program MBG, mulai dari gangguan pencernaan, reaksi alergi, kontaminasi makanan hingga kemungkinan keracunan.
Selain itu, orang tua juga diminta menanggung ganti rugi Rp 80.000 apabila peralatan makan rusak atau hilang.
Pada bagian akhir, terdapat dua opsi bagi orang tua untuk menandai “menerima” atau “menolak” MBG, serta ruang untuk tanda tangan bermaterai Rp 10.000.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng Wahid Arbani.membenarkan bahwa MTsN 2 Brebes menerbitkan surat tersebut pada September 2025.
Dia menjelaskan dokumen itu muncul setelah pertemuan antara pihak sekolah dan asisten lapangan (aslap) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 11 September.
Dalam pertemuan itu, sekolah menanyakan mekanisme penanganan murid dengan alergi maupun jika terjadi keracunan.
Aslap SPPG kemudian memberikan contoh surat pernyataan sebagai referensi, yang akhirnya diadopsi sekolah pada 12 September.