jpnn.com, KARAWACI - Kelompok penagih utang (debt collector) melakukan aksi penusukan terhadap seorang nasabah yang merupakan anggota advokat di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Banten.
Atas insiden tersebut, korban dengan nama Bastian Sori mengalami luka serius pada bagian perutnya, hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.
Berdasarkan video yang beredar melalui media sosial (medsos), sekelompok debt collector mendatangi rumah nasabahnya di Kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci.
Dalam narasi yang disampaikan pada edaran video viral ini menjelaskan kejadian tersebut diawali dari cekcok pelaku yang diduga berjumlah tiga orang yang mengaku salah satu perusahaan keuangan memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik kendaraan mobil milik korban.
Namun, korban menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa ini tidak sesuai ketentuan hukum, hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan ke korban.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya tengah menangani kasus penusukan tersebut.
"Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua," ucap Boy, di Tangerang, Selasa.
Saat ini, tim Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa beberapa saksi guna melakukan penindakan terhadap kelompok debt collecto yang melakukan penusukan tersebut.




















































