jabar.jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada kenaikan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak industri sebagaimana kabar yang selama ini beredar.
"Perlu saya sampaikan, tidak ada itu kenaikan (PBB dan pajak industri)," kata Aep Syaepuloh.
Aep Syaepuloh mengaku bingung atas beredarnya kabar kenaikan PBB hingga ratusan persen.
Sebab Pemerintah Kabupaten Karawang sampai saat ini tidak menaikkan PBB dan pajak industri.
Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah akan segera menyampaikan secara resmi kepada masyarakat dan pihak industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.
"Jadi tidak benar itu kabar ada kenaikan PBB. Jangankan naik sampai 600 persen (seperti kabar yang beredar), 10 persen pun tidak ada kenaikan," ujar Aep Syaepuloh.
Bupati Aep Syaepuloh mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, pihaknya memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis seperti menaikkan pajak.
Sebaliknya, kata dia, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain.



















































