jpnn.com, SEMARANG - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kebijakan pemasangan stiker “Keluarga Miskin” bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos) merupakan inisiatif setiap pemerintah daerah.
"Itu inisiatif dari daerah. Kementerian Sosial (Kemensos, red) sendiri tidak memberikan instruksi," ujar Agus Jabo seusai Pembukaan Evaluasi Desa Sejahtera Mandiri di Kota Semarang, Kamis (27/11).
Dia menjelaskan Kemensos belum memutuskan mengenai metode penandaan rumah penerima bansos dengan stiker efektif untuk mendorong warga yang sebenarnya mampu agar secara sukarela keluar dari daftar penerima bantuan.
Namun, dia menyatakan harapan pemerintah hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang seharusnya menerima bansos.
“Kami berharap saudara-saudara kita yang mampu dan sebenarnya tidak berhak menerima bansos lebih baik segera keluar, supaya bisa digantikan oleh yang benar-benar berhak,” katanya.
Agus Jabo menyebut pemerintah saat ini sedang menjalani masa transisi dalam pengelolaan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Evaluasi terhadap exclusion error (warga yang berhak tetapi tidak masuk data) dan inclusion error (warga tidak berhak tetapi menerima bantuan) terus dilakukan untuk memastikan data semakin akurat dan penyaluran bansos tepat sasaran.
“Kami masih mengevaluasi. Silakan daerah berinovasi, tetapi Kemensos belum mengambil kebijakan terkait program seperti itu,” ujarnya.






















































