jatim.jpnn.com, SURABAYA - Musisi papan atas Ahmad Dhani memperbolehkan pemerintah daerah memutar lagu-lagu karya Dewa-19, baik yang berduet dengan Once, Virzha, dan Ello tanpa harus membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Dhani yang juga sebagai anggota DPR RI itu saat berkunjung ke Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (11/8).
“Kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jatim ingin juga mendapatkan lisensi musik gratis untuk mem-play lagu-lagu Dewa 19 featuring Once, featuring Virzha, dan Ello saya tentu akan senang sekali,” kata Dhani.
Dhani juga telah menyampaikan informasi tersebut melalui Instagram pribadinya.
“Kan di Instagram saya sudah saya berikan gratis, enggak perlu bayar ke LMKN gratis, kalau nge-play lagu Dewa 19 featuring Ello dan Virzha,” jelasnya.
Pembayaran royalti kepada musisi ini tengah hangat diperbincangkan setelah Direktur Mie Gacoan Bali I Gusti Ayu Sasih Ira kini menjadi tersangka imbas dugaan melanggar hak cipta.
Dugaan pelanggaran hak cipta itu karena dia tidak membayar royalti untuk lagu yang diputar di berbagai outlet Mie Gacoan Bali.
Dia pertama kali dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi).