jpnn.com, PALEMBANG - Tim Patroli Preventif Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (05/11/2025) sekira pukul 13.30 WIB kemarin.
Penindakan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme dalam Ops Sikat II Musi 2025.
Terduga pelaku diketahui berinisial Anwar (25) yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di wilayah Kertapati Palembang.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengungkapkan bahwa pelaku diamankan setelah memungut uang dengan modus mengatur arus lalu lintas serta meminta imbalan kepada pengendara.
"Dari tangan pelaku anggota turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 16.000 yang diduga hasil pungli," ungkap Sutopo, Rabu (5/11/2025).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Sutopo bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah tegas dan terukur dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan.
“Kami akan tingkatkan patroli di daerah rawan dan lakukan tindakan cepat setiap ada aduan masyarakat. Ini komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tegas Sutopo.












.jpeg)









































